Friday, March 9, 2012

Blokir situs tanpa software ( cara ke 2 )


Blok Website Tanpa Menggunakan Software - Begitu mudah memblokir situs web pada komputer dengan menggunakan software, atau hanya dengan mengubah server dns dan membuat beberapa pengaturan kecil, akan tetapi jika anda tidak ingin menggunakan software tambahan atau layanan, maka anda juga bisa memblokir situs-situs pada mesin Windows anda dengan cara yang sangat sederhana dan mudah.
Nah untuk memblokir web tanpa aplikasi software, apa saja yang diperlukan :
- Komputer OS windows.
- Teks editor (notepad).
- Web browser firefox, chrome, I E, terserah.
Langkahnya cukup ikuti cara berikut untuk memblokir website tertentu.
1. Masuk dan buka local disk C:\WINDOWS\system32\drivers\etc
2. Cari file bernama \”HOSTS\”
3. Buka menggunakan notepad.
4. Lalu dibawah \”127.0.0.1 localhost\” Tambahkan 127.0.0.2 www.paimun.com, dan situs akan diblokir.
5. Selesai!
Misalnya:
127.0.0.1 localhost
127.0.0.2 www.paimun.com
“Www.paimun.com” maka situs ini tidak akan dapat diakses lagi alias terblokir .
Jika Anda ingin menambahkan situs lain maka hanya mengganti IP address 127.0.0.1 localhost dengan menambah satu angka lalu masukan ke list.
Contoh :
127.0.0.1 localhost
127.0.0.2 www.paimun.com
127.0.0.3 www.yahoo.com
127.0.0.4 www.msn.com
127.0.0.5 www.google.com
127.0.0.6 www.gendruwo.com dan seterusnya.
Maka daftar situs diatas kesemuanya akan (unaccessable).
Anda dapat menggunakan trik ini untuk memblokir popup iklan serta situs dewasa yang sekiranya tidak berkenan saat aktifitas browsing berlangsung.
Selamat mencoba !

SUMBER : Blogdetik.com

1 comments:

Post a Comment